Friday, April 7

TVRI aja ganti status plat merahnya, lha ANTARA?

Berita di situs online-nya republika cukup menggelitik. Terutama kalo kita bicara soal "arus" pejabat ANTARA yang pengen menjadikan LKBN sebagai instansi pemerintah.
Belajar dari saudara "tiri" ANTARA, yakni TVRI, mereka justru mulai bersiap diri menjadi plat hitam, berpisah dari kesan corong pemerintah, seperti dikutip dari berita ANTARA http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=242885&kat_id=23
Pertanyaannya sekarang, kalo TVRI aja udah siap "bertempur" tanpa sokongan apalagi suapan dari pmerintah, lha apa kabar dengan ANTARA? Justru cari suapan dan jatah beras?
Pemerintah Ubah Status TVRI

Jakarta-RoL-- Pemerintah memutuskan untuk mengubah status Televisi Republik Indonesia (TVRI) dari PT Persero menjadi Lembaga Penyiaran Publik.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil di Gedung Depkeu Jakarta, Jumat (7/4).

"Saat ini Dewan Pengawas TVRI sudah dibentuk dan dipilih oleh DPR dan tinggal menunggu pengesahan Presiden," kata Sofyan.

Dia menjelaskan jika pengesahan sudah diperoleh dari Presiden, maka statusnya sudah resmi, menjadi Lembaga Penyiaran Publik seperti BBC Inggris, NHK Jepang dan tidak lagi menjadi TV pemerintah.

Untuk Dewan Pengawas sendiri, dia mengatakan terdiri atas lima orang, yaitu dua perwakilan TVRI, satu dari Depkominfo dan dua dari anggota masyarakat.

"Dari TVRI antara lain Abraham Isnan, dan dari Depkominfo Profesor Musya Ashari," katanya.

Dia juga mengatakan setelah memperoleh status baru, TVRI akan memperoleh dewan direksi yang baru dan dipastikan pemilihannya akan dilakukan secara terbuka.